nutrenggalek.or.id – Kamis, 06 Mei 2021 Bertempat di Pondok Pesantren Hidayatut Thullab Kamulan Kec. Durenan Kab. Trenggalek Hj. Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) II Tahun 2021.
Kegiatan serap aspirasi masyarakat dilaksanakan tepat hari ke-6 setelah dilantik sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dapil 9 (Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi dan Magetan) menggantikan Alm. KH. Khusni Moh. Kusni pada 30 April 2021 yang lalu.
“PKB ini adalah anak kandung NU, kemarin kami Fraksi PKB DPRD Jawa Timur sowan ke Pimpinan Wilayah NU Jawa Timur untuk melaporkan kegiatan yang kami laksanakan. Selain itu, kami juga meminta masukan terkait dengan Perda yang sedang kami perjuangkan yaitu Perda Pengembangan Pondok Pesantren”, tegas anggota Dewan yang menjabat sebagai Sekretaris PC Muslimat NU Trenggalek
“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya untuk berkhitmad kepada NU dan masyarakat”, imbuh beliau.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para hadirin keluarga besar MWC NU Durenan, karena telah menyampaikan aspirasinya untuk bahan kami Fraksi PKB DPRD Jawa Timur pada saat sidang paripurna yang akan kami laksanakan nanti”, Pungkas Hj. Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag
Dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat kali ini dihadiri oleh Pengasuh Pondok Pesantren se kec. Durenan, pengurus MWC NU Durenan, Jajaran badan otonom (Fatayat, Muslimat, GP Ansor, IPNU dan IPPNU) sejumlah 120 peserta.
(Ilham Bae/ Mokhamad Nurul ‘Izza)