Hari raya Idul Fitri dirayakan umat muslim dengan berbagai macam ibadah sunah. Umumnya, hal itu dimulai sejak malam hari sebelumnya dengan mengumandangkan takbir, hingga beberapa hari setelahnya.

Ada sejumlah amalan sunah yang bisa dilakukan umat muslim pada hari raya, termasuk hari raya Idul Fitri. Sunah-sunah hari raya tersebut bisa dilakukan baik oleh muslim laki-laki maupun perempuan.

Direktur Aswaja NU Center PWNU yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin mengutarakan sunah-sunah hari raya, berdasarkan penjelasan ulama Syafi’iyah sebagai berikut.

Sunah-sunah Hari Raya

1. Takbiran

عن الزهري قال : كان الناس يكبرون في العيد حين يخرجون من منازلهم حتى يأتوا المصلى وحتى يخرج الإمام فإذا خرج الإمام سكتوا فإذا كبر كبروا

Artinya: “Az-Zuhri berkata, ‘Para sahabat membaca Takbir di hari raya saat keluar dari rumahnya hingga ke tempat salat dan hingga imam keluar. Jika imam sudah keluar maka mereka berhenti takbir. Jika imamnya baca takbir maka mereka ikut takbir’.” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah)

2. Mandi Keramas

ﺭﻭﻯ ﻣﺎﻟﻚ ﺃﻥ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﻔﻄﺮ، ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻐﺪﻭ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﺼﻠﻰ

Artinya: “Imam Malik meriwayatkan bahwa Ibnu Umar mandi keramas saat Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat Salat.” (al-Muwatha’)

3. Makan Sebelum Ke Tempat Salat

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ

Artinya: “Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw tidak berangkat di hari raya Idul Fitri hingga makan beberapa biji kurma.” (HR Bukhari)

4. Memakai Pakaian Bagus

وعن جابر رضي الله عنه قال : كان للنبي صلى الله عليه وسلم جبة يلبسها للعيدين ويوم الجمعة

Artinya: “Jabir berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam memiliki jubah yang dipakai untuk 2 hari raya dan Jumat.” (HR Ibnu Khuzaimah)

 كان ابن عمر يلبس للعيد أجمل ثيابه

Artinya: “Ibnu Umar memakai pakaian terbaiknya saat hari raya.” (al-Baihaqi, Sunan Kubra)

5. Melewati Jalan Berbeda

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Artinya: “Jabir berkata bahwa jika Nabi berangkat saat hari raya menempuh jalan yang berbeda.” (HR Bukhari)

Bagaimana dengan ziarah kubur setelah hari raya?

Ziarah kubur setelah hari raya boleh, tidak apa-apa. Berdasarkan dalil hadis Bukhari tersebut, al-Hafidz Ibnu Hajar memberi ulasan mengenai hikmah Nabi menempuh jalan yang berbeda antara berangkat dan pulang dengan analisis hadis sebagai berikut:

ﻭﻗﻴﻞ ﻟﻴﺰﻭﺭ ﺃﻗﺎﺭﺑﻪ اﻷﺣﻴﺎء ﻭاﻷﻣﻮاﺕ

Artinya: “Dikatakan agar Nabi berziarah ke kerabatnya baik yang hidup atau wafat.” (Fathul Bari, 2/473)

6. Mendoakan Selamat

وعن جبير بن نفير ، قال : كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض ، تُقُبِّل منا ومنك . قال ابن حجر : إسناده حسن . الفتح 2/446

Artinya: “Jubair bin Nufair berkata bahwa para sahabat Nabi saw jika berjumpa di hari raya maka saling mengucapkan: ‘Semoga Allah menerima amal kami dan Anda’.” (Fathul Bari, 2/446)

(arkha)

You May Also Like

Bacaan dan Tata Cara Bilal Shalat Jumat (Panduan Singkat)

Dalam pelaksanaan shalat Jumat, bilal atau muraqqi mempunyai peran yang penting. Bilal…

Makna ar-Rahman & ar-Rahim Secara Bahasa, Istilah, dan Kalam

Kaum muslimin Indonesia pada umumnya mengetahui makna ar-Rahman dan ar-Rahim sebagai Yang…

Dalil Penentuan Jumlah Bilangan Bacaan Wirid atau Dzikir

Adapun soal penentuan bilangan dan lafaznya, maka sebenarnya sama saja bisa ditentukan…

Nasihat Mewujudkan Pernikahan yang Maslahah

Pernikahan itu sakral. Allah Swt menyebutnya sebagai “mitsaqan ghalidza” alias perjanjian yang…