DPR RI telah mengesahkan pemindahan Ibukota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Presiden Jokowi juga telah memilih Nusantara sebagai nama ibukota yang baru. Sesuai UU, proses pemindahan tersebut dilakukan mulai awal tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PCNU Trenggalek, KH Muh Fatkhulloh Sholeh, mengingatkan kepada warga nahdliyin untuk segera beradaptasi sejak awal.
“Sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan ormas terbesar, kita harus mulai beradaptasi, adaptasi sejak awal menyambut datangnya era baru,” sebut Gus Loh, Jumat (21/1/2022).
Perlunya adaptasi atau penyesuaian tersebut, lanjut Gus Loh, bukan tanpa alasan. Sebagai contoh, besarnya kemungkinan kantor PBNU yang nantinya juga turut pindah ke Kaltim.
“Salah satunya kenapa pelantikan pengurus PBNU nanti diletakkan di Kalimantan, itu juga dalam rangka menyambut ibukota baru ini,” imbuh pengasuh PP. Bumi Hidayah Attaqwa Kedunglurah tersebut.
Penyesuaian sejak awal tersebut tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga perlu dilakukan hingga tingkat daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan penataan administrasi, koordinasi, dan urusan lainnya.
Gus Loh menambahkan, sebagai organisasi keagamaan terbesar tidak hanya di Indonesia tetapi dunia, Nahdlatul Ulama mempunyai PR yang juga sangat besar. Yaitu membangun peradaban Indonesia dan dunia.
Terkait pemindahan IKN, Gus Loh juga menyebut sangat wajar. Sebagaimana dahulu ibukota negara juga pernah dipindah ke Yogyakarta.
“Bila ada pendapat lain yang tidak setuju ya sah-sah saja. Kita demokrasi. Perbedaan pendapat adalah wajar. Tapi menurut akal sehat kita, Pemerintah Indonesia memindah ibukota itu juga harus diapresiasi positif dan kita dukung,” beber Gus Loh.
Sebab, pemindahan ibukota itu juga dengan pertimbangan padatnya Jakarta dan pulau Jawa. Termasuk juga pemerataan pembangunan dan penataan ekonomi warga.
“Yang dilihat kan 100 bahkan 200 tahun ke depan. Juga karena selama ini dengan pusat ibukota di Jakarta, ada penjomplangan situasi antara Indonesia bagian barat dan timur,” pungkasnya.
(Judin/Arkha)