Warta – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Trenggalek mengimbau warga nahdliyyin dan seluruh masyarakat untuk merayakannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Idul Fitri dimaknai sebagai hari raya kemenangan umat muslim, karena itu, mengingat tahun ini masih dalam suasana pandemi, mari kita saling menjaga keselamatan dan kesehatan agar kita semua bisa merasakan kemenangan yang hakiki,” tutur Ketua Tanfidziyah PCNU Trenggalek, KH. M. Fatchulloh Sholeh atau Gus Loh di kediamannya, Senin (10/5/2021).
Untuk itu, lanjut Gus Loh, PCNU Trenggalek mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting, pimpinan Lembaga dan Banom NU, serta pengasuh pondok pesantren serta takmir masjid dan mushala se-Kabupaten Trenggalek.
Baca juga:
Download Teks Khutbah Idul Fitri 1442 H PCNU Trenggalek (Bahasa Jawa)
Panduan Salat Idul Fitri di Rumah (Berjamaah atau Munfarid)
Isi Edaran bernomor 287/A/PC-NU/B/L-25/V/2021 tanggal 28 Ramadhan 1442 H / 10 Mei 2021 M tersebut antara lain sebagai berikut:
- Menyambut datangnya Idul Fitri (Hari Kemenangan) dengan suka cita dengan memperbanyak takbir, tahmid, dan tasbih, dengan tidak melakukan takbir keliling;
- Membayar zakat fitrah kepada panitia/amil dengan senantiasa memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan;
- Menyelenggarakan kegiatan salat Idul Fitri dengan senantiasa:
- Melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat;
- Masjid atau mushala yang akan digunakan untuk pelaksanaan salat Ied terlebih dahulu dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan;
- Senantiasa menjaga jarak aman antar jamaah (lebih baik diberi tanda untuk jamaah)
- Semua jamaah wajib memakai masker dan terlebih dahulu cuci tangan;
- Panitia salat Ied melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer;
- Tidak melaksanakan mushafahah (salaman) setelah salat Ied selesai;
- Untuk orang yang sudah tua, orang yang sedang sakit, baru datang dari bepergian, sebaiknya tidak mengikuti shalat Ied di masjid atau mushala;
- Dalam melaksanakan silaturahim/anjangsana senantiasa menerapkan protokol kesehatan;
- Bagi yang berjauhan, tidak perlu silaturahim langsung. Cukup melalui media sosial (secara virtual);
- Demi keselamatan dan kesehatan bersama, sekiranya tidak mengadakan silaturahim secara massal atau rombongan dengan jumlah besar.
Edaran PCNU Trenggalek tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021.
Masih menurut Gus Loh, Surat Edaran dari PCNU Trenggalek tersebut dimaksudkan untuk diteruskan dan diumumkan kepada para pengurus dan anggota, santri, serta jamaah di wilayahnya masing-masing.
“Semoga Idul Fitri tahun ini berlangsung dengan aman dan nyaman, warga nahdliyyin dan seluruh umat muslim diberi kekuatan dan keberkahan lahir batin serta keselamatan dalam merayakan hari raya kemenangan ini. Amien,” pungkas Gus Loh.
Surat Edaran PCNU Trenggalek menyambut Idul Fitri 1442 H dapat didownload melalui link berikut:
Surat Edaran PCNU Trenggalek Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H
(Androw Dzulfikar)