pedoman umum dan panduan praktis ibadah amaliyah ramadan syawal di tengah wabah pandemi corona 1441 H
PCNU Trenggalek mengeluarkan Pedoman Umum dan Panduan Praktis Pelaksanaan Ibadah dan Amaliyah bulan Ramadhan dan Syawal di tengah pandemi Covid-19.

 

nutrenggalek.or.id – Menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang belum mereda tatkala umat Muslim memasuki bulan puasa Ramadhan dan Syawal, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Trenggalek mengeluarkan Pedoman Umum dan Panduan Praktis pelaksanaan ibadah dan amaliyah selama bulan Ramadhan-Syawal, pada Ahad (19/4/2020).

Panduan Umum dan Panduan Praktis ini ditujukan kepada seluruh Pengurus NU di semua tingkatan beserta Lembaga dan Banom, takmir masjid/mushola NU, dan warga nahdliyin se-Kabupaten Trenggalek.

Ketua PCNU Trenggalek, KH. M. Fatchulloh Sholeh, mengungkapkan bahwa Pedoman Umum dan Panduan Praktis ini dibuat dengan maksud agar ibadah dan amaliyah umat muslim, utamanya warga nahdliyin di Kabupaten Trenggalek dapat tetap dilaksanakan sesuai syariat, meskipun dimungkinkan ada beberapa rukhsah (keringanan) yang tentunya dibenarkan sesuai syara’.

“Dan yang tidak kalah penting adalah memastikan umat bisa beribadah dengan tenang dan tetap merasa aman,” dhawuh Gus Loh, sapaan akrab beliau.

Dalam Surat Edaran nomor 220/PC/A.I/L-25/IV/2020 itu disebutkan, Pedoman Umum Dan Panduan Praktis disusun setelah melalui serangkaian rapat masyayikh bersama Pengurus Harian Syuriah PCNU Trenggalek pada tanggal 17 April 2020 serta koordinasi dengan Ketua MWC NU se-Kabupaten Trenggalek tanggal 19 April 2020.

Beberapa hal yang diatur dalam Pedoman Umum antara lain tentang koordinasi yang harus selalu dilakukan dengan pemerintah setempat (Satgas Covid-19), konsultasi dengan kyai-kyai NU apabila terdapat hal-hal kasuistik, dan pelaksanaan protokol yang ditetapkan Pemerintah.

Adapun Panduan Praktis memuat hal-hal teknis, antara lain: mengenai pelaksanaan ibadah bagi orang yang berstatus Positif, OPD, PDP, dan OTG; beberapa skenario pelaksanaan shalat berjamaah (Maktubah, Shalat Jumat, Tarawih, dan Shalat Idul Fitri); protokol yang harus dipenuhi takmir atau pengurus masjid dan mushola; penghimpunan zakat fitrah; dan edukasi terkait Covid-19.

Berkenaan dengan pelaksanaan tradisi masyarakat yang terkait dengan Hari Raya Idul Fitri, tetap mengikuti instruksi dari PBNU, PWNU Jawa Timur, dan ketentuan dari Pemerintah.

“Juga, seandainya ada pasien positif yang meninggal, warga nahdliyin setempat kami himbau untuk tetap menerima dan menghormati. Jangan sampai seperti kasus di beberapa daerah yang menolak jenazah positif Covid,” imbuh Gus Loh menggaris bawahi salah satu poin di Surat Edaran.

Surat Edaran yang memuat Pedoman Umum dan Panduan Praktis itu ditandatangani oleh Rois Syuriah KH. Ma’shum, Khatib KH. Arif Nachrowi, serta Ketua Tanfidziyah KH. M. Fatchulloh Sholeh, dan Sekretaris Drs. H. Jamaluddin Malik. Seusai rapat koordinasi, Surat Edaran langsung dibagikan ke seluruh pengurus MWC NU yang hadir begitu untuk didistribusikan lebih lanjut ke tingkat Ranting.

“Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan yang paling berat bagi umat Islam saat ini. Untuk itu, menjaga kesehatan serta daya tahan tubuh menjadi keharusan bagi kita agar pelaksanaan ibadah puasa bisa dilaksanakan dengan baik. Serta tingkatkan taqarruban ilallah,” pungkas Gus Loh membacakan poin terakhir dari Panduan Praktis tersebut.

 

(Androw Dzulfikar/Zein Ave)

Tinggalkan Balasan
You May Also Like

Daftar Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek

  TRENGGALEK – Tahun ajaran baru bagi lembaga pendidikan pondok pesantren umumnya…

Panduan Zakat Fitrah oleh LBM PCNU Trenggalek

  TRENGGALEK – Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim. “Sesungguhnya Rasulullah Saw…

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H / 2023 Kabupaten Trenggalek per Kecamatan

Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau LFNU Trenggalek menerbitkan Jadwal Imsakiyah…

Ning Nida Sabet Juara 1 MHQ Internasional di Kazan Rusia

Dewi Yukha Nida, qari internasional asal Trenggalek, berhasil menyabet juara I pada…