NUTRENGGALEK.OR.ID – Pada tanggal 7 Agustus 1949, SM. Kartosuwirjo memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Banyak faktor yang membuat dirinya memutuskan aksi tersebut. Antara lain karena beberapa perjanjian yang merugikan Republik, seperti Linggarjati dan Renville.
Pemerintah dianggap tidak becus dan mengkhianati rakyat. Kelak, aksinya mendapatkan dukungan dari para panglima lokal yang kecewa dengan Bung Karno, seperti Daud Beureueh di Aceh, Amir Fatah di Jawa Tengah & Kahar Muzakkar di Makassar.
DI/TII berusaha menggaet dukungan Masyumi, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) yang masih bergabung dalam partai politik Islam ini. Semua kiai NU maupun ormas yang sealiran dengan NU menolak DI/TII dan menganggapnya sebagai tindakan bughat (berontak) yang dilarang Islam.
Tak mau kalah, beberapa serdadu DI/TII melakukan aksi sepihak dengan cara sabotase dukungan ulama. KH. Yusuf Tauziri, ulama kharismatik dari Garut yang juga pemimpin Hizbullah, diminta bergabung. Beliau menolak. Gerilyawan DI/TII lantas memberondong pesantren miliknya. Total ada 17 kali gempuran yang mengakibatkan kerusakan berat. Beberapa santri gugur. Pesantren Darussalam, Cipari, kemudian dipindahkan ke Wanaraja, tak jauh dari lokasi awal, pada 1952.
Ironisnya, Kartosuwiryo dulu mengaji kepada Kiai Yusuf, dan menjadi penasehat spiritualnya di Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Perbedaan sudut pandang membuat murid gelap mata.
Baca juga:
Mengintip Tradisi Sema’an Al Qur’an dan Nyekar Bareng di Makam Desa Ngetal
Silaturahim dengan Gus Loh, Bu Susi Bahas Program Kelautan hingga Kemampuannya Baca Kitab Gundul
Gagal membujuk Kiai Yusuf, yang tampaknya akan dijadikan semacam “pemimpin spiritual” atau mufti, DI/TII mengalihkan target. Kali ini, KH. Ruchiyat, pemimpin pesantren Cipasung, Tasikmalaya, menjadi target aksi. Beliau ditawari menjadi mufti, tapi menolak. Beberapa serdadu DI/TII kemudian menyediakan tandu untuk menculik Kiai Ruchiyat dan memaksa beliau ikut bergerilya di hutan.
Ayah KH. Ilyas Ruchiyat (Rais Aam Syuriah PBNU, 1992-1999) ini tetap bersikukuh menolak. Akhirnya, beliau menantang para gerilyawan ini. Caranya, beliau duduk di dalam tandu lalu mempersilahkan rombongan untuk mengusungnya. Ajaib. Meski sudah diangkat beberapa orang, tandu tak bergerak seincipun, seolah menancap dalam tanah. Ajengan Ruchiyat masih tetap duduk di dalam tandu dengan santai. Rombongan pun undur diri dan masuk hutan lagi.
Karena enggan mendukung DI/TII, NU dituduh pemecah belah ummat, penjilat Soekarno, dan alergi syariat Islam (lihat, bukankah tuduhan ini awet hingga saat ini?). Tuduhan ini semakin santer pada saat NU memilih keluar dari Masyumi, pada tahun 1952, dan menjadi partai politik.
Langkah ini bukan hanya mendapatkan kritikan pedas dari non–NU. Kalangan internal pun tidak yakin jika Partai NU bisa eksis. KH. A. Wahab Chasbullah, Rais Aam PBNU, cuek. Kenyataannya, dengan persiapan 3 tahun, Partai NU mampu masuk kwartet pemenang Pemilu 1955: PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
Setelah Kartosuwiryo memproklamirkan negara versinya, umat Islam kebingungan: manakah imam (waliyyul amri) yang harus diikuti? Bung Karno dengan Republik-nya atau SM Kartosuwiryo dengan Darul Islam-nya?
Kubu NU dengan tegas memilih yang pertama dengan cara membuat manuver dalam konferensi para ulama di Cipanas, tahun 1954. Konferensi yang dipimpin KH. Masykur, Menteri Agama yang juga mantan Panglima Sabilillah, ini menyematkan gelar “waliyyul amri ad-dharuri bisy syaukah” kepada Bung Karno.
Keputusan ini mengukuhkan Bung Karno sebagai kepala negara yang sah secara fikih, dan oleh karena itu harus dipatuhi semua umat Islam.
Kiai Wahab menjelaskan status ini dalam sidang parlemen menggunakan kacamata fikih. Pertama, Bung Karno muslim, shalat, menikah dengan cara Islam, dan disumpah dengan cara Islam.
Kedua, pemerintah tidak melarang umat Islam menjalankan ibadahnya juga tidak memerintahkan kemaksiatan dan kemungkaran.
Ketiga, mengapa ada istilah “dharuri” (darurat) dalam gelar waliyyul amri bagi Bung Karno? Sebab klasifikasi imam al-a’dzam (pemimpin agung) dengan kualifikasi mujtahid mutlak sudah tidak ada lagi.
Keempat, dalam pidatonya di Parlemen tanggal 29 Maret 1954, Kiai Wahab juga menjelaskan, apabila rakyat belum mau mengakui dari sudut pandang agama bahwa pemerintah Bung Karno adalah pemerintahan yang sah meski darurat, niscaya akan muncul bermacam-macam waliyyul amri untuk sendiri-sendiri.
Dan kelima, dalam kacamata fikih, muslimah yang tidak mempunyai wali nasab perlu kawin di depan wali hakim (tauliyah). Sementara yang berhak mengangkat hakim adalah pemimpin negara yang legitimatif secara Islam. Maka dengan gelar ini maka Bung Karno sudah diberi kekuasaan (syaukah) untuk menunjuk hakim melalui Departemen Agama.
Sekadar catatan. Gagasan tentang Waliyyul Amri ad-Dharuri bisy-Syaukah berasal dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Agama pada tahun 1952 melalui Menteri Agama, Fakih Usman sebagai Menteri Agama (dari partai Masyumi). Departemen Agama melalui Menteri Agama mengeluarkan kebijakan tentang “Tauliyah Wali Hakim” pada tahun 1952, yang diatur dalam surat Keputusan Menteri Agama No. 4 tahun 1952. Surat Keputusan ini berisi tentang kewenangan Menteri Agama untuk melakukan tauliyah (pengangkatan) Wali Hakim bagi wanita yang tidak memiliki wali nikah.
Dengan legitimasi yang kuat, Bung Karno pun telah kukuh statusnya sebagai presiden RI dari tinjauan fikih. Tak ada dualisme kepemimpinan dalam republik ini. Siapapun yang melakukan gerakan angkat senjata bisa dikategorikan sebagai tindakan bughat (berontak).
Era 1950-an adalah fase tergenting republik ini. Banyak suara ketidakpuasan terhadap Bung Karno yang dimulai dengan angkat senjata: DI/TII, PRRI/Permesta, gabungan Dewan Banteng, Dewan Garuda, dan Dewan Gajah di Sumatera, dan lain–lain. Semua ditumpas oleh Bung Karno.
Lihat juga: Gus Ali: Kalau Tidak Ngaji di Madrasah Diniyah, Ketinggalan Zaman
Tawassuth dalam Politik, Tawazun dalam Manuver
Yang menarik, di era Kiai Wahab ini, NU banyak melakukan gerakan lincah yang mengimbangi kontelasi politik yang cenderung liar saat itu. Ini wujud doktrin tawasuth (tengah-tengah) & tawazun (penyeimbang) yang selama ini dianut.
Ketika Masyumi dan PSI menolak bergabung dalam Kabinet Ali Sastroamijoyo yang kekiri-kirian, pada 1953, NU masuk menjadi penyeimbang faksi nasionalis dan kiri yang mendominasi.
Ketika Bung Karno membuat gagasan Nasakom, Masyumi ogah masuk, sedangkan NU bergabung, mawakili unsur agama. Tujuannya, menyeimbangi manuver PKI dan nasionalis garis keras di sekitar Bung Karno. Kalau kedua kubu ini dibiarkan berhadap-hadapan tanpa pencegah, kondisi perpolitikan akan semakin liar.
Keputusan masuk dalam kabinet ini bukan tanpa resiko. Kiai Wahab dituduh penjilat Soekarno, Kiai Nasakom, Kiai Palu Arit dan tuduhan kasar lainnya. Seorang petinggi Masyumi bahkan dengan sinis berkata, “Apabila tempurung kepala Kiai Wahab kita belah, niscaya kita dapati palu arit di dalamnya.” Wuih. Bagaimana reaksi ulama yang juga pahlawan nasional ini? Cuek!
Ketika kemudian Bung Karno membubarkan konstituante dan membentuk kabinet Gotong Royong, tahun 1960, NU kembali bergabung. Tujuannya, kata Kiai Wahab, masuk dulu, kalau tidak cocok keluar. Simpel.
Langkah ini membuat NU masuk dalam percaturan politik rumit. Angkatan darat menguat di bawah Nasution, sementara PKI semakin stabil di bawah Aidit. Pada saat Bung Karno mengganti Jenderal AH. Nasution dengan jenderal kesayangannya, Ahmad Yani, sebagai KSAD, saat itu pula Nasution dengan posisi barunya, Kepala Staff ABRI, tak punya komando penuh atas pasukan. Di sisi lain, Yani yang sangat anti-komunis menjadi sangat waspada terhadap PKI, terutama setelah partai ini menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kekuatan kelima (selain angkatan bersenjata dan polisi).
Bagaimana sikap NU? Mereka mengimbangi manuver ini dengan cara membentuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser), tahun 1962. Tindakan yang diambil ini merupakan reaksi atas langkah dua kubu: kubu TNI AD yang menyerukan isu wajib militer untuk mendukung konfrontasi dengan Malaysia, dan kubu PKI yang mengipasi Bung Karno agar membentuk angkatan kelima (rakyat yang dipersenjatai).
Selain itu, dalam suasana yang memanas, pembentukan Banser juga untuk menghadapi konfrontasi terbuka dengan Pemuda Rakyat PKI dan Barisan Tani PKI yang beberapa kali terjadi di beberapa daerah.
Fungsi penyeimbang politik juga terjadi pada saat Aidit membisiki Bung Karno agar membubarkan HMI, setelah pemimpin besar itu membuyarkan Masyumi beberapa tahun sebelumnya. Melihat gelagat ini, KH. Saifuddin Zuhri, Menteri Agama sekaligus sekjen PBNU, menolak dengan menyodorkan berbagai argumentasi. Akhirnya, Bung Karno tidak jadi membubarkan organisasi kemahasiswaan ini.
Selain beberapa manuver krusial di atas, masih banyak lagi manuver politik NU sebagai penyeimbang, baik di era Bung Karno maupun di zaman Orde Baru dimana NU mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dari pemerintah.
Setia pada rel politik kebangsaan itu tidak mudah, sebab (selalu) ada oknum dalam tubuh NU yang ingin menyeret ormas ini ke dalam politik recehan. Tapi, bisa dilihat, mereka yang menyeret NU pada politik recehan, biasanya tidak bertahan lama, lalu terpental.
Yang pasti, sejak awal berdiri, banyak langkah politik NU yang tidak mudah dipahami. Mulai zaman Jepang, era Orde Lama, Orde Baru, hingga kini. Sebaliknya, langkah-langkah politik NU lebih banyak disalahpahami, bahkan oleh orang NU sendiri.
Namun, biasanya, langkah catur politik ini baru bisa dipahami setelah beberapa tahun berlalu. Sebagaimana kata KH. Dimyathi Rois, “Politik itu jangan diomongkan di publik, tapi dilaksanakan dengan cerdik tanpa banyak omong, sebab kalau diomongkan di publik itu namanya pengumuman.”
WAllahu A’lam Bisshawab
[Rijal Mumazziq Z, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr PCNU Kota Surabaya]
(Zein Ave)