Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengasuh pondok pesantren, Kamis (16/12/2021).
“Tujuan utamanya supaya para pengasuh dan pendidik pesantren di Trenggalek bisa merasakan manfaat dari BPJS,” ujar Ketua RMI NU Trenggalek, Kiai Akifun Nuha seusai acara.
Menurut Gus Akif, para kiai pengasuh pesantren dan ustadz pengajar beserta keluarganya di satu sisi juga dapat dikatakan bekerja mengajar santri. Karena itu sudah seharusnya mereka juga mendapat perlindungan dalam pekerjaannya. Salah satunya dengan jaminan asuransi tentang kecelakaan kerja bahkan kematian.
“Intinya untuk melindungi warga pesantren,” imbuh Gus Akif, sapaannya.
Lebih lanjut, pengasuh PP. Darul Falah Parakan tersebut menambahkan, RMI Trenggalek siap bersinergi dengan instansi, ormas, atau pihak manapun yang berkaitan dengan pesantren-pesantren yang ada di Trenggalek, khususnya yang berada di bawah naungan RMI NU.
“Tunggu program-program kami selanjutnya. Doakan kami bisa berkhidmah dan bermanfaat untuk pondok-pondok yang ada di Trenggalek,” pungkasnya.
Senada, Ketua PCNU Trenggalek KH. Muhammad Fatchulloh Sholeh juga mengatakan, RMI memang sudah semestinya membangun sinergi dengan sosial kemasyarakatan dengan berbagai pihak, termasuk dengan BPJS ketenagakerjaan.
Dikatakan Gus Loh, sapaannya, RMI merupakan semacam asosiasi pondok pesantren dan menjadi inti dari organisasi Nahdlatul Ulama. Sudah maklum apabila pesantren memiliki program seperti belajar-mengajar, mengaji, zikir, hingga berorganisasi.
“Tapi tidak cukup itu-itu saja. Pesantren juga harus membangun sinergi sosial kemasyarakatan, termasuk ketenagakerjaan ini seperti hari ini,” kata Gus Loh dalam sambutannya.
Pengasuh PP. Bumi Hidayah Attaqwa tersebut menambahkan, sinergi pesantren dengan pihak manapun sah-sah saja, yang penting mempertimbangkan sisi kemaslahatannya.
“Dengan BPJS Ketenagakerjaan misalnya, kita bisa bersinergi dengan mereka, untuk melindungi masyarakat pesantren, mulai dari pengasuh, pengajar, santri, dan lainnya,”pungkas Gus Loh.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama RMI NU Trenggalek ini digelar di aula lantai 3 Gedung NU Trenggalek. Acara ini mendorong para pengasuh pondok-pondok pesantren untuk melindungi dirinya dan keluarga, termasuk pengajarnya dengan cara mendaftarkan diri ke asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Seperti disampaikan pihak BPJS, dengan membayar premi Rp 10 ribuan per bulan per orang, disesuaikan dengan besaran penghasilan, yang bersangkutan akan mendapatkan perlindungan dalam aktivitas mengajar di pesantren setiap hari. Mulai dari keberangkatan dari rumah, di tempat mengajar, hingga pulang ke rumah masing-masing.
(arkha)