Oleh: Syahrul Ulum*

lebaran kupatan wacana sakral profan nu trenggalek 

Esai – Ramadhan telah usai, hari raya pun datang. Umat Islam dengan riang gembira merayakan kemenangan setelah sebulan penuh lamanya menahan lapar, dahaga, dan mengekang hawa nafsu. Hari kemenangan bagi umat Islam mempunyai makna mendalam. Selain mengungkapkan rasa syukur kepada Sang Pencipta, juga menyadari esensi manusia yang tidak luput dari salah dan dosa. Maka, hari raya memiliki kandungan maksud mohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan dan dosa. Seringkali, wujud permohonan maaf tersebut tertuang dalam berbagai macam simbol seperti anjangsana ke sanak keluarga dan tetangga, bersalaman, dan yang tidak kalah populernya adalah membuat ketupat.

Ketupat adalah jenis makanan yang sudah melegenda di Indonesia. Seperti pada agama lain yang memiliki brand sebagai simbol peringatan hari rayanya, maka umat Islam di Indonesia pada umumnya menggunakan ketupat sebagai simbol hari raya. Demikian juga di daerah Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Jika mayoritas daerah lain menjadikan satu Syawal—dalam hitungan kalender Hijriyah—sebagai puncak peringatan hari raya Idul Fitri, maka di Durenan tidak demikian. Di wilayah timur Trenggalek ini, puncak perayaan hari raya Idul Fitri diadakan pada hari kedelapan bulan Syawal. Bagi masyarakat setempat, hari raya ini akrab disebut “bada kupat” atau “kupatan”, yang berarti “lebaran ketupat”. Saat itulah penduduk mulai membuka pintu dan menerima tamu.

Perayaan lebaran ketupat di Durenan diawali dengan kirab tumpeng raksasa yang berisi ribuan ketupat serta sejumlah lauk pauk dari Pondok Pesantren Babul Ulum, Durenan. Tumpeng tersebut dibawa berkeliling kampung menuju lapangan. Selanjutnya menjadi rebutan warga sekitar maupun pengunjung (Muttaqin, 2019). Tradisi tersebut terus dilestarikan oleh masyarakat setempat sebagai i’tibar kepada Kiai Abdul Masyir (Mbah Mesir), tokoh besar penyebar agama Islam di wilayah tersebut, yang rutin melaksanakan puasa sunnah Syawal selama enam hari setelah hari pertama Idul Fitri, dua ratusan tahun silam.

 

Silang Budaya Tradisi Ketupat

Ketupat (kupat), berdasarkan wacana umum yang selama ini berkembang di masyarakat, diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga yang merupakan salah satu penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Untuk memperkenalkan Islam, Sunan Kalijaga membuat sebuah tradisi, yaitu setelah bulan Ramadhan usai dan Idul Fitri dirayakan, masyarakat setempat diajak membuat ketupat dengan anyaman daun kelapa muda yang diisi beras. Dalam bahasa kawi, kupat berarti “bungkus”.

Anggapan tersebut tidaklah sepenuhnya salah, tetapi juga sangat memungkinkan untuk dikoreksi mengingat sangat minimnya sumber referensi yang khusus membahas tentang sejarah ketupat. Pengetahuan dasar sementara yang diterima oleh masyarakat hanyalah cerita turun temurun dari sumber lisan, sehingga jika ada ketupat, selalu dinisbahkan kepada Sunan Kalijaga.

Pernyataan  tersebut kiranya dapat diperkuat dari penelitian H.J de Graaf dalam buku Malay Annual (dalam Sultan, 2020) yang menjelaskan bahwa ketupat merupakan simbol perayaan hari raya Islam pada masa Kesultanan Demak yang dipimpin oleh Raden Patah awal abad ke-15. De Graaf menduga, kulit ketupat yang terbuat dari janur berfungsi untuk menunjukkan identitas budaya pesisiran yang banyak ditumbuhi pohon kelapa. Statemen ini dapat diterima mengingat Sunan Kalijaga hidup pada masa Kasultanan Demak bekuasa. Diperkirakan, Sunan Kalijagalah yang memberikan inovasi dan pihak kerajaan yang memberikan fasilitas penuh untuk mengembangkannya.

Sumber lain menunjukkan kata kupat bisa dilihat dalam banyak rontal Jawa Kuno, salah satunya kutipan Rontal Subhadrawiwāha: 27:8 “….Hetunya n pangutus huminyjêmi kitā-KUPAT-a yaśa niking prayojana…”. (terj.) “…..Disebabkan oleh perintah untuk mendatangi, maka dirimu ber-BUNGKUS-lah agar supaya tercapai tujuan…”. Rontal Subhadrawiwāha sendiri diperkirakan dibuat pada masa Majapahit (Shashangka, 2018).

Di Bali, nama Kupat diucapkan menjadi Tipat. Dan di Bali, terdapat satu catatan yang bisa dijadikan rujukan kuat bahwa Tipat atau Kupat sudah menjadi bagian ritual masyarakat Bali jauh-jauh hari sebelum Sunan Kalijaga lahir ke dunia pada sekitar 1450 Masehi (Shashangka, 2018). Dalam Rontal Tabuh Rah Pêngangon yang tersimpan di Desa Kapal, Mengwi, Badung, Bali, dikisahkan bagaimana awal kemunculan upacara Aci Rah Pêngangon untuk menghilangkan paceklik di Desa Kapal. Upacara tersebut menggunakan sarana utama Tipat-Bantal dan Pradhana. Tipat-Bantal sendiri adalah adalah jenis makanan dari nasi yang dibungkus janur kuning dengan bentuknya yang berbeda. Tipat berbentuk segi empat sedangkan bantal berbentuk bulat panjang.

Upacara ini masih dilaksanakan hingga sekarang. Hal tersebut mempunyai arti bahwa upacara tersebut sudah dijalankan sepanjang 700 tahunan, dilaksanakan pada setiap Sasih Kapat kalender Saka Bali atau sekitar September-Oktober dengan tetap menggunakan sarana Tipat-Bantal. Dengan demikian 112 tahun yang lalu sebelum Sunan Kalijaga lahir cukup menjadi bukti bahwa ketupat (Kupat atau Kipat) sudah ada jauh-jauh sebelum Sunan kalijaga menyebarkan Islam di Jawa.

Dari ketiga sumber referensi di atas dapat diambil kesimpulan sementara bahwa kupat bukanlah semata-mata tradisi Islam yang dirayakan setiap H+7 Idul Fitri, tetapi juga dipakai di upacara penganut Syiwa Budha, sebagai sarana utamanya. Kupat yang dikenal umat Islam di Jawa khususnya merupakan hasil adopsi para penyebar agama Islam di Jawa untuk dakwah. Bentuk fisik kupatnya bisa sama, akan tetapi esensinya sangat fleksibel, bisa dialihkan berdasarkan maksud dan tujuan yang dikehendaki.

 

Dialektika Teks dan Konteks

Berdasarkan ketiga sumber tertulis di atas, maka ketupat tidak lain adalah sebuah bentuk dialektika teks dan konteks. Teks adalah dunia semesta, bukan hanya terbatas pada teks tertulis atau teks lisan. Adat istiadat, kebudayaan, film, dan drama juga temasuk teks (Rina, 2001). Hubungan teks dan konteks bersifat dialektis, teks menciptakan konteks seperti konteks menciptakan teks. Sedangkan makna timbul dari pergesekan keduanya. Maka, melihat dinamika ketupat adalah membaca “teks” tanpa mengabaikan” konteks” yang melahirkannya.

Membaca teks dapat menggunakan pendekatan tanda, Roland Barthes mengatakan bahwa tanda-tanda dapat menghasilkan makna yang bertingkat, yaitu denotasi (makna tataran pertama) dan konotasi (makna tataran kedua). Dalam kaitannya dengan tanda, Saussure menekankan adanya konvensi sosial yang mengatur kombinasi tanda dan maknanya. Relasi antara penanda dan petanda berdasarkan konvensi sosial inilah dikenal dengan istilah signifikasi. Barthes juga mengembangkan teori mitos untuk melakukan kritik atas ideologi budaya massa. Sebagai sistem semiotik tingkat dua, mitos mengambil sistem semiotik tingkat pertama sebagai landasannya.

Untuk memperjelas kerangka mitos ini dapat dijelaskan sebagai berikut: dalam konteks “bahasa” terdiri dari penanda (signifier), petanda (signified), dan tanda (sign). Kemudian dalam konteks “mitos”, makna diperoleh dari konteks “bahasa” berubah menjadi penanda baru. Jadi penanda tingkat kedua ini mengambil bentuk sebagai berikut: bentuk (form) berasal dari makna tingkat pertama, konsep (concept), dan penandaan (signification). Pada tahap signifikasi ini sebuah tanda bekerja melalui mitos.

Tanda “ketupat” memiliki makna denotatif makanan dari bahan beras, dibungkus anyaman daun kelapa muda (janur), direbus, dan disajikan dengan sayur nangka muda, papaya muda, lodho ayam, bubuk abon kedelai, dan sebagainya. Makna denotasi tersebut berubah menjadi penanda sehingga melahirkan petanda baru atau makna tataran kedua, konotasi seperti yang umum dikenal sekarang ini bahwa ketupat berarti “ngaku lepat” (mengakui kesalahan) dan “laku papat” (empat tindakan) yaitu: lebaran berarti usai menandakan berakhirnya waktu berpuasa, luberan berarti melimpah sebagai ajaran untuk selalu bersedekah, leburan berarti melebur yaitu semua dosa dan kesalahan akan dilebur habis, dan laburan yaitu labur sebagai makna agar manusia selalu menjaga kesucian. Mitos di sini terjadi ketika ada makna ngaku lepat dan laku papat sebagai simbol perayaan lebaran ketupat dan ungkapan permohonan maaf atas kesalahan yang telah diperbuat satu tahun sebelumnya.

 

Ke-sakral-an Versus Ke-profan-an

Di era otonomi pemerintahan daerah sekarang ini, sangat jarang, mungkin, akan ditemukan makna konotasi ketupat yang murni bersifat “sakral”. Seperti diketahui bahwa awal mula kemunculan lebaran ketupat di Durenan memang hanya diperuntukkan bagi kalangan pondok keluarga Mbah Mesir, namun lambat laut semakin diperluas di sebagian besar wilayah Durenan sampai merambat ke pusat pemerintahan daerah.

Sebelum dilakukan kirab ketupat, satu hal yang wajib untuk dilakukan adalah melakukan ritual tahlil, istighotsah, dan sungkeman kepada pengasuh Pondok Babul Ulum, Durenan, Trenggalek, yang merupakan keturunan Mbah Mesir serta sebagai “punjer” lebaran ketupat. Fenomena yang menarik untuk dikaji kemudian adalah ketika pemerintah daerah (bupati dan pejabatnya) ikut andil dalam perayaan tersebut, maka di sinilah akan dimulai babak baru era komodifiksi budaya yang tidak lain menjadikan “keramahan” penduduk sebagai kalender pariwisata daerah yang berkisar pada profit oriented. Maka, ketupat yang mulanya sebagai ngaku lepat dan laku papat dengan ritualnya silaturahim, sedikit demi sedikit tergeser maknanya, mengingat akan muncul makna baru tataran kedua, yang lebih terbarukan, yaitu komodifikasi budaya.

Dalam komodifikasi budaya, selalu didapati simbol dan aksesoris budaya. Dengan kata lain terdapat petunjukan dengan segala kemeriahannya sebagai hiburan pendamping. Percaya atau tidak, sering kali acara perayaan yang berdimensi budaya malah lebih diperhatikan daripada esensi pesan agamanya. Menurut Hidayat (2010), ketika nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, dan ketuhanan telah hilang dari sebuah festival, maka yang terjadi adalah sebuah pameran hedonisme yang dikemas oleh logika industri dan disponsori penguasa demi pencitraan belaka.

Simbol dan retorika agama terkesan meriah dalam setiap perayaan, tetapi nilai-nilai dan pesan agama serta kemanusiaan sebagai kekuatan yang membebaskan dan memperkuat kohesi sosial tidak tercapai. Kesakralan versus keprofanan tentunya menarik untuk dikaji, dan terus-menerus akan mengalami perbincangan yang luar biasa: siapa yang punya pengaruh lebih kuat, dialah yang bisa menentukan arah ke depan. Ambil nafas dalam-dalam, keluarkan pelan-pelan, kita coba merenung sejenak sambil nyruput secangkir wedang kopi ginascer, ‘legi-panas-encer’, dengan 234-nya. Nikmat! Alhamdulillah.[]

 


*Penulis adalah penikmat kupat Durenan dan pemburu durian Watulimo, tinggal di Kediri.

2 comments
Tinggalkan Balasan
You May Also Like

Nuansa Wahabi Dibalik Gerakan Padri

Oleh : Ust. Afrizal el-Adzim Syahputra, Lc., MA Kemunculan gerakan Salafi-Wahabi di…

10 Watak Wasathiyyah Nahdlatul Ulama

Oleh : Habib Wakidatul Ihtiar*   Nahdlatul Ulama (NU) adalah jam’iyah diniyyah-ijtima’iyah…

Siti dan Sayyidati: Adaptasi Islam dengan Budaya Lokal

Oleh: Misbahus Surur*    ESAI — Beberapa hari lalu secara tak sengaja saya…

Idulfitri: Merayakan Makna dan “Diri” yang Sejati

Oleh: Ustadz Surya Qalandar¹   “Al-Hubûṭ” dan Fitrah Manusia Dalam Al-Qur’an, digambarkan…