Kasus penendangan sesajen di gunung Semeru yang sempat viral disebut-sebut dilatarbelakangi pandangan intoleran dari pelaku. Paham keagamaan yang anti terhadap perbedaan tersebut kini semakin marak di media sosial dan berpotensi menyebar ke berbagai daerah, tak terkecuali kabupaten Trenggalek.
Meski demikian, Agus Muh Izuddin Zakki atau yang akrab dipanggil Gus Zaki menyebut bahwa kabupaten Trenggalek hingga hari ini masih aman dari paham intoleran.
“Jadi kalau pun toh ada (paham intoleran di Trenggalek), masih sebatas pemikiran individu-individu atau dalam halaqah-halaqah terbatas,” kata Ketua PC GP Ansor Trenggalek tersebut, Jumat (21/1/2022).
- Baca juga: 4 Ciri Dai-Pendakwah Aswaja NU
Gus Zaki menambahkan, hal itu dipengaruhi oleh kuatnya Nahdlatul Ulama serta jumlah nahdliyin yang mayoritas di kabupaten Trenggalek. Menurutnya, 90 persen dari warga Trenggalek dapat dikatakan merupakan warga nahdliyin.
Namun demikian, lanjut Gus Zaki, bukan tidak mungkin potensi paham intoleran yang kecil tersebut bisa membesar.
“Kalau mereka merasa kuat, mereka bisa mem-break down ke aksi-aksi nyata. Ini yang harus kita cegah, agar pemikiran intoleran tidak menyebar,” imbuh pengasuh PP. Al-Falah Kedunglurah Pogalan ini.
Masih menurut Gus Zaki, upaya membentengi Trenggalek dari paham-paham intoleran tersebut sudah dilakukan. Misalnya, yang mulai massif, adalah dengan menggiatkan dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin melalui media sosial. Upaya tersebut terkoordinasikan mulai dari tingkat Cabang, PAC, hingga Ranting.
“Dalam aksi nyata, sahabat-sahabat setiap kegiatan seperti Rijalul Ansor atau kajian, mulai mengajak dan melibatkan pemuda setempat,” katanya.
Hal itu karena memang GP Ansor bukan sebuah organisasi yang tertutup, melainkan terus berusaha merangkul para pemuda dalam tiap kegiatan.
“Minimal agar mereka (pemuda,red) tahu tentang Ansor, dan tidak salah pergaulan,” pungkasnya.
Kasus penendangan sesajen di gunung Semeru dilatarbelakangi pandangan intoleran pelaku. Hadfana Firdaus (HF), pelaku, menganggap bahwa sesajen itu lah yang mengudang murka Allah dan mendatangkan azab. Kabar terakhir, kasus HF sudah dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Lumajang.
(Euis/Arkha)