slamet orang tua harmoko alias momoko membaca surat pernyataan bermeterai untuk anaknya

 Warta – Di hari yang sama setelah ditangkap, Harmoko, si pemilik akun Instagram “Mokoko” yang menghina Gus Miftah dimediasi oleh Satuan Intelkam Polres Trenggalek pada Rabu malam (25/5/2021) di Mapolsek Panggul.

Proses mediasi dihadiri oleh yang bersangkutan beserta orang tua dan sejumlah pihak, antara lain Kepala Dusun Sonokulon, Kepala Desa Ngrambingan, Kapolsek Panggul, dan Gus Muhdlor Aziz, pengasuh Pesantren Sabilul Hidayah.

Hadir pula Ketua PAC GP Ansor bersama Kasatkoryon Banser Panggul dan Ketua Ranting GP Ansor bersama Kasatkorkel Banser Ngrambingan.

Ketua Ansor Panggul Hisamuddin Zain menuturkan, melalui mediasi tersebut kepolisian mendorong agar kasus penghinaan yang dilakukan Harmoko kepada Gus Miftah bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat ada indikasi kuat bahwa si pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Ini (kasus) yang kedua kalinya yang dilakukan Moko, sebelumnya nggegeri (membuat gaduh) soal arah kiblat masjid Al-Hilal Panggul, dua tahunan yang lalu. Dari kasus yang pertama itu, Kapolsek tahu bahwa Moko itu tidak seperti orang normal,” tutur Gus Kishom, sapaan akrabnya.

Indikasi adanya gangguan kejiwaan yang dialami Harmoko juga disampaikan oleh orang tua saat proses mediasi. Bahkan, menurut Gus Kishom, ayah Moko menceritakan panjang lebar bagaimana awal mula anaknya mengalami gangguan mental tersebut.

Dalam proses mediasi tersebut, Slamet, ayah pelaku, juga menyampaikan permintaan maaf untuk anaknya dan membuat surat pernyataan bermeterai.

Karena itulah, GP Ansor Panggul sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan alasan kemanusiaan, dengan sejumlah catatan atau rekomendasi.

“Makanya tadi malam kita sepakat bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, tapi dengan catatan-catatan,” lanjut Gus Kishom.

 

Baca juga:

 

Rekomendasi GP Ansor Panggul

Sejumlah catatan atau rekomendasi yang dimaksud antara lain, pertama, GP Ansor Panggul meminta kepolisian untuk segera melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku dan segera memberitahukan hasilnya kepada GP Ansor Panggul.

Kedua, pelaku tidak lagi diperkenankan menggunakan handphone.

Dan ketiga, pelaku direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa apabila benar-benar mengalami gangguan kejiwaan, atau direhabilitasi ke pondok pesantren yang khusus membina ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Masih menurut Gus Kishom, hasil tes kejiwaan itu nantinya untuk memberi kepastian apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan mental atau tidak. Meski demikian, bagaimanapun hasil tesnya nanti, sebaiknya pelaku tidak berada di rumah terlebih dahulu untuk sementara waktu demi keamanan pelaku sendiri.

“Soalnya tadi malam itu sudah banyak pemuda yang kumpul mau nggruduk (mendatangi) rumah Moko. Geregeten semua,” ungkapnya.

Namun untuk saat ini, pihaknya menunggu dan terus mengawal terbitnya hasil tes kejiwaan terhadap pelaku.

 


(Aba Arkha)

Tinggalkan Balasan
You May Also Like

Daftar Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek

  TRENGGALEK – Tahun ajaran baru bagi lembaga pendidikan pondok pesantren umumnya…

Panduan Zakat Fitrah oleh LBM PCNU Trenggalek

  TRENGGALEK – Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim. “Sesungguhnya Rasulullah Saw…

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H / 2023 Kabupaten Trenggalek per Kecamatan

Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau LFNU Trenggalek menerbitkan Jadwal Imsakiyah…

Ning Nida Sabet Juara 1 MHQ Internasional di Kazan Rusia

Dewi Yukha Nida, qari internasional asal Trenggalek, berhasil menyabet juara I pada…