Trenggalek,
Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser akhir-akhir ini banyak diikuti kaum perempuan dan menamai diri mereka sebagai Fatser atau Fatayat Serbaguna.
Atas dasar hal tersebut Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser mengadakan kajian tentang adanya Banser perempuan dan hasilnya menyepakati adanya Banser Perempuan yang dinamai Detasemen
Wanita Serbaguna atau disingkat dengan DENWANSER.
Demikian disampaikan Kasatkornas Banser Alfa Isnaini pada acara pembukaan Diklatsar Denwanser Kabupaten Trenggalek bertempat di Madrasah Diniyah darul Muttaqin Desa Mlinjon Kecamatan Karangan
Kabupaten Trenggalek Jum’at (16/3).
“Adanya Denwanser merupakan kelanjutan wadah dari pelajar-pelajar putri NU di IPPNU, mereka punya wadah semi otonom yang legal semacam Banser yang dinamai Korp Pelajar Putri (KPP). Tapi dalam
teknis penyelenggaraan Diklatsar Denwanser harus ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, perlakuan kepada peserta jangan disamakan dengan Diklatsar Banser pada umumnya,”katanya.
Dikatakan, latar belakang dicetuskannya adanya Denwanser setelah PP fatayat NU menolak adanya Fatayat Serbaguna (Fatser) akan tetapi pada realitanya banyak pemudi-pemudi yang mengikuti Diklatsar
Banser di seluruh Indonesia bahkan jumlahnya sudah ribuan.
Untuk hal itu, tambahnya Banser memberi wadah kepada pemudi-pemudi yang berminat mengikuti banser dan itu sudah dikaji dengan Ketua PP GP Ashor Gus Yaqut bersama PBNU.
Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Trenggalek menggelar Diklatsar Denwanser Pertama selama 3 hari yaitu mulai jumat (16/3) hingga ahad (18/3) yang diikuti 100 peserta.
“Lembaga Batsul Masa’il (LBM) PC NU Trenggalek telah membahas adanya banser perempuan ini dengan keputusan membolehkan dengan beberapa syarat, pertama syarat fiqih harus terjaga, diizinkan oleh
orangtua/suami, instruktur dilarang menyamakan perlakuan dengan Diklatsar Banser, dan syarat terakhir tata kelola kelas dan tempat istirahat harus baik.” imbuhnya.
Alfa berpesan kepada NU, Muslimat, dan Fatayat turut mengawal Diklatsar Denwanser ini agar berjalan benar.
“Kami mohon kepada bapak-bapak NU, Ibu saya Muslimat dan Sahabat Fatayat untuk memonitor langsung adanya Diklat ini, agar ketika ada hal-hal yang kurang baik kita perbaiki bersama-sama” pungkasnya.
(Ilham Baihaqi : Pimred Lembaga Pers PC IPNU Trenggalek)