Warta – Menjelang perayaan “Kupatan” atau hari raya ketupat tahun 1442 H, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Trenggalek, KH. M. Fatchulloh Sholeh, mengimbau masyarakat agar menaati anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan.
Hal ini dikarenakan Indonesia, khususnya dalam hal ini Kabupaten Trenggalek, masih berada dalam suasana pandemi Covid-19.
Gus Loh, sapaan akrabnya, juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
“Karena ini masih musim pandemi, monggo kita saling bisa menjaga diri dalam merayakan Kupatan ini, demi kebaikan bersama,” tutur Gus Loh, Rabu (19/5).
Namun demikian, masih menurut Gus Loh, Kupatan harus tetap dilaksanakan dan dirayakan karena itu merupakan tradisi warisan Mbah Mesir atau Kiai Abdul Masyir yang dikenal sebagai wali, bahkan sudah dikenalkan sejak Wali Songo terutama oleh Sunan Kalijaga.
Baca juga:
Lebaran Ketupat, Sebuah Pertarungan Wacana Sakral-Profan
Sejarah Tradisi Kupatan di Durenan Trenggalek: Dari Wali Songo hingga Mbah Mesir
Hanya saja, mengingat masih dalam pandemi Covid-19, perayaan harus dilaksanakan secara terbatas. Misalnya dirayakan dengan anggota keluarga masing-masing atau lingkungan lokal.
“Prinsipnya, monggo kita tetap merayakan Kupatan tapi secara terbatas, sesuai anjuran dari Pemerintah,” lanjut Gus Loh.
Pengasuh Pesantren Bumi Hidayat Attaqwa Kedunglurah Pogalan ini juga mengajak seluruh umat muslim, terutama warga nahdliyyin, untuk selalu mengamalkan dzikir dan wirid tolak bala’ sebagaimana sudah diajarkan para kiai dan masyayikh.
Hal itu bertujuan untuk memohon perlindungan kepada Allah Swt demi keselamatan diri dan seluruh anggota masyarakat, serta terjaganya stabilitas bangsa dan negara.
Kupatan atau hari raya ketupat dilaksanakan tiap tanggal 8 Syawal. Pada tahun 1442 H ini, hari raya ketupat jatuh pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021.
Di Kabupaten Trenggalek, Hari Raya Ketupat tiap tahun selalu dirayakan secara meriah, terutama di wilayah Kecamatan Durenan, kemudian kelurahan Kelutan dan kecamatan Tugu.
Namun sehari yang lalu, Forkopimda Trenggalek melalui rapat koordinasi pemangku kepentingan berharap agar Hari Raya Ketupat 2021 kembali ditiadakan sebagaimana tahun lalu mengingat masih dalam pandemi Covid-19.
(Androw Dzulfikar)