Ketua IPNU bersama IPPNU dan LP Ma’arif NU Trenggalek menandatangi MoU tentang kerja sama pengembangan Komisariat di lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Ma’arif NU Trenggalek, Sabtu (15/1/2022).
Ketua IPNU Trenggalek M Jalaludin Fajar mengatakan, penandatanganan ini lebih tepatnya adalah memperbarui MoU yang sudah diteken di era kepengurusaan sebelumnya. Sebab kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jatim sejak tahun 2019.
“Sebenarnya (penandatanganan MoU) ini tadi meneruskan upaya yang sudah dimulai Ketua Saiful, memperbarui,” ungkap Gus Jalal, sapaanya, seusai acara.
Diungkapkan Jalal, di kabupaten Trenggalek terdapat 18 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 5 lembaga yang sudah berdiri Komisariat IPNU-IPPNU di dalamnya.
Mereka adalah SMK Assalam Durenan, SMK Islam 1 dan 2 Durenan, SMP Islam Gandusari, SMK Islam Panggul, dan SMP Islam Panggul.
“Yang empat berdiri di periode Ketua Saiful. Di periode ini tambah satu yang aktif, SMP Islam Panggul,” imbuhnya.
Upaya mendirikan Komisariat IPNU-IPPNU di lembaga pendidikan Ma’arif NU ini bukan tanpa tantangan. Dikatakan Jalal, di antara tantangan paling besar adalah masih adanya keraguan dari pihak sekolah.
“Ada yang kurang percaya dengan IPNU-IPPNU yang katanya isih bocah, mengganggu pembelajaran, program-programnya, termasuk soal pendanaan yang asumsi mereka hanya bisa diakses oleh OSIS,” ungkap Jalal.
Karena itu, setelah penandatangan MoU ini, Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU menjadwalkan turba ke 18 sekolah, terutama lembaga yang belum aktif Komisariatnya.
“Intinya kita mengupayakan untuk membangun kesepamahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua LP Ma’aari NU Trenggalek Mohib Asrori mengatakan bahwa MoU ini nanti bisa memperkuat upaya IPNU dan IPPNU dalam mendirikan komisariat. Hal ini karena memang sudah menjadi instruksi dari PW LP Ma’arif NU Jawa Timur.
“Sebetulnya sekolah-sekolah besar sudah terbentuk. Nah yang belum terbentuk bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dikatakan Mohib, OSIS nanti bisa diganti dengan Komisariat IPNU-IPPNU, termasuk atributnya. Selain itu juga Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang ada di bawah Dinas Pendidikan, atau Masama yang ada di bawah Kemenag.
“Itu nanti suasana Makesta, cuma madzhab yang dipakai Trenggalek tidak segalak di luar. Kita madzhabnya setengah-setengah,” tutupnya.
Hal ini, menurut Mohib, dikarenakan ada yang ingin tetap mempertahankan OSIS. Sehingga IPNU jalan, OSIS juga berjalan. Dan pengkaderan berjalan beriringan.
Penandatanganan MoU dilakukan di aula lantai 3, di sela Rapat Kerja Kepala Sekolah/Madrasah LP Ma’arif NU Trenggalek. Naskah kerja sama ditandangi oleh Ketua IPNU Jalaludin Fajar, Ketua IPPNU Sabili Arif, dan Ketua LP Ma’arif NU Dr. Mohib Asrori.
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari surat instruksi PW LP Ma’arif NU Jawa Timur Nomor PW/208/A-6/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019 perihal Instruksi Perubahan Nama OSIS menjadi Komisariat IPNU dan Komisariat IPPNU.
Namun demikian, di kabupaten Trenggalek, terdapat tiga skenario tentang pendirian Komisariat. Pertama, menghapus OSIS dan diganti dengan Komisariat IPNU-IPPNU. Kedua, mendirikan Komisariat IPNU-IPPNU tanpa menghapus OSIS, namun pengurusnya sama. Dan ketiga, mendirikan Komisariat IPNU-IPPNU tanpa menghapus OSIS, serta pengurusnya pun berbeda.
(Madchan Jazuli/arkha)