Menyambut hari kemerdekaan RI ke-76, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Trenggalek mengimbau kepada seluruh pengurus dan kader untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera NU secara serentak mulai tanggal 14 sampai dengan 19 Agustus 2021.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Instruksi Nomor 327/PC-NU/TAND/A.I/L.25/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 9 Agustus 2021.
Ketua PCNU Trenggalek, KH. Fatchulloh Sholeh, mengatakan, instruksi tersebut dimaksudkan agar kecintaan terhadap tanah air Indonesia terus menancap di dalam sanubari seluruh kader NU dan warga nahdliyin.
Hal itu karena Indonesia adalah negara yang didirikan oleh para ulama dan syuhada’ bersama seluruh elemen bangsa lainnya. Sehingga warga nahdliyin, terutama pada kader dan pengurus, wajib hukumnya untuk mencintai, menjaga, dan merawat negara kesatuan ini.
“Salah satu upaya untuk itu, ya memasang bendera Merah Putih dan bendera NU secara bersamaan di momen kemerdekaan seperti ini,” ungkap Gus Loh, sapaan akrabnya.
Gus Loh juga mengingatkan bahwa cinta tanah air dan bangsa merupakan bagian dari keimanan. Terlebih prinsip tersebut dicetuskan oleh KH. Abdul Wahab Chasbulloh, salah satu muasis Nadlatul Ulama, yaitu hubbul wathan minal iman.
“Maka sikap nasionalisme bagi kita warga NU hukumnya wajib,” imbuh Gus Loh.
Dalam surat tersebut, instruksi ditujukan kepada seluruh pimpinan Lembaga dan Banom,pengurus MWC, Ranting, pengasuh pesantren, dan takmir masjid/musala serta warga nahdliyyin, untuk memasang bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera Nahdlatul Ulama di depan rumah masing-masing.
Bagi yang belum memiliki bendera NU, dapat memperolehnya di NUsantara Mart yang beralamatkan di Ruko Gedung NU Trenggalek. Selain itu juga tersedia di toko ritel milik NU yang tersebar di Kabupaten Trenggalek, seperti NUsantara Mart Kampak, NUsantara Mart Durenan, NUsantara Mart Pule, dan OMNUS Karangan.
(Androw Dzulfikar)