pmii, gmni, dan bem stit sunan giri audiensi dengan dprd trenggalek tolak omnibus law uu cipta kerja
Gabungan aktivis PMII, GMNI, dan BEM STIT Sunan Giri Trenggalek mendatangi Kantor Dewan untuk audiensi tentang penolakan UU Cipta Kerja pada Senin (19/20), namun mereka tidak ditemui oleh Ketua beserta Pimpinan DPRD lainnya dengan alasan berada di luar kota.

 

Gabungan aktivis PMII, GMNI, dan BEM STIT Sunan Giri Trenggalek mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin (19/10/20) sekitar pukul 10.00 WIB. Mahasiswa pergerakan yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Trenggalek tersebut bermaksud menyampaikan sikap penolakannya terhadap UU Cipta Kerja atau juga dikenal dengan UU Omnibus Law.

Sayangnya, niatan mereka kandas karena hanya diterima oleh satu orang Wakil Ketua, Doding Rahmadi. Sedangkan Ketua DPRD dan Pimpinan Dewan lainnya tidak kunjung muncul meski ditunggu selama hampir setengah jam. Dengan penuh kecewa, akhirnya merekapun memilih walk out dari ruang sidang.

Presiden BEM STIT Sunan Giri, Abdi Prasetyo, menuturkan, belasan orang perwakilan dari masing-masing elemen mahasiswa di Trenggalek tersebut hendak menyampaikan tuntutan penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Surat permintaan audiensi pun sudah dilayangkan sejak jauh-jauh hari.

“Kami benar-benar kecewa. Surat permintaan audiensi sudah kami layangkan sejak Jumat (16/10) kemarin, termasuk pemberitahuan kepada Polres. Sepertinya Ketua dan jajaran Pimpinan Dewan tidak mau menemui kami,” tutur Abdi sepulang dari Kantor Dewan.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan Ketua Umum PMII Cabang Trenggalek, Ahmad Syifauddin Yulis. Menurutnya, mahasiswa pegerakan Trenggalek sudah beriktikad baik untuk tidak melakukan aksi demo di jalan agar masyarakat tetap kondusif, dan memilih untuk beraudiensi dengan Dewan.

Sejumlah poin penolakan dan tuntutan sudah dibuat untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui DPRD Trenggalek. Namun demikian, iktikad baik tersebut tidak disambut dengan baik pula.

“Sudah kita rencanakan (aksi lanjutan). Kalau tidak minta audiensi ulang, ya terpaksa turun ke jalan,” ungkap Syifa.

 

 

pmii gmni bem stit sunan giri audiensi dprd trenggalek tolak uu cipta kerja

Setidaknya ada dua belas orang perwakilan dari unsur PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan BEM STIT Sunan Giri Trenggalek yang datang di Kantor Dewan. Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka akhirnya membubarkan diri setelah tidak ditemui oleh Ketua dan Pimpinan DPRD. Menurut Doding, Ketua DPRD sedang menghadiri suatu undangan di Surabaya.

 

(Rudi/Androw Dzulfikar)

 

Tinggalkan Balasan
You May Also Like

Daftar Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek

  TRENGGALEK – Tahun ajaran baru bagi lembaga pendidikan pondok pesantren umumnya…

Panduan Zakat Fitrah oleh LBM PCNU Trenggalek

  TRENGGALEK – Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim. “Sesungguhnya Rasulullah Saw…

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H / 2023 Kabupaten Trenggalek per Kecamatan

Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau LFNU Trenggalek menerbitkan Jadwal Imsakiyah…

Ning Nida Sabet Juara 1 MHQ Internasional di Kazan Rusia

Dewi Yukha Nida, qari internasional asal Trenggalek, berhasil menyabet juara I pada…