Sebelum mengarah ke dalilnya, sebaiknya membahas dulu makna bahasa dan istilah Tahlilan. Secara bahasa, istilah Tahlilan diambil dari bahasa Arab (hallala) هَلَّلَ (yuhallilu) يُهَلِّلُ (tahlilan) تَهْلِيْلاً yang mempunyai arti membaca kalimat Toyyibah.
Secara istilah, Tahlilan mengerucut pada sebuah kegiatan yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat, biasanya dilakukan setelah ada kerabat yang meninggal, yang di dalam kegiatan tersebut terdapat bacaan kalimat dan doa-doa tertentu yang diambil dari Al-Qur’an dengan harapan pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tersebut.
Biasanya, Tahlilan dilakukan selama tujuh hari setelah meninggalnya seseorang, kemudian hari ke-40, hari ke-100, dan pada hari ke-1000. Begitu juga Tahlilan sering menjadi rutinitas setiap malam Jumat dan malam-malam tertentu lainnya.
Bacaan Tahlilan yang dihadiahkan kepada mayit tersebut, menurut mayoritas ulama boleh dan pahalanya bisa sampai kepada mayit. Yang berdasar kepada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan rawi lainnya, yang berbunyi:
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَان
Artinya: Dari sahabat Ma’qal bin Yasar ra. bahwa Rasulallah saw. bersabda: surat Yasin adalah pokok dari Al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (HR. Abu Daud, dll)
Juga diperkuat dengan pendapat Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa:
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
“Disunahkan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam Al-Qur’an maka akan lebih baik.”
Begitu juga keterangan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya, menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa dalil yang dijadikan acuan oleh ulama kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah: Bahwa Rasulullah saw. pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda, “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan Al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan Al-Qur’an dan lain-lainnya akan lebih bermanfaat bagi si mayit.
*Artikel oleh: Sofiyyul Chalim Ali Musafa, santri PP. Qomarul Hidayah Tugu dan mahasiswa UIN SATU Tulungagung.